Format Registrasi Daftar Ulang Kartu Selular
![]() |
Daftar 4444 |
Menkominfo Rudiantara menegaskan, pentingnya operator penyedia jasa telekomunikasi melakukan validasi database pengguna nomor telepon genggam.
Cara registrasi kartu atau SIM card perdana terbaru terhitung sejak 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018 mendatang cukup mudah.
Bagi Anda para pelanggan baru atau pemegang kartu perdana, ketik:--Khusus kartu Telkomsel tambahkan spasi setelah kata ulang, agar pendaftaran berhasil!--
NIK#nomor KK# lalu kirim ke 4444.
Sementara bagi pelanggan lama, ketik
Ulang#nomor NIK#nomor KK# kirim ke nomor 4444.
Jika tidak di daftarkan maka penyedia jasa telekomunikasi akan melakukan pemblokiran bertahap sebagai berikut:
a. Pemblokiran layanan panggilan keluar (outgoing call) dan layanan pesan singkat keluar (SMS) jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalendar sejak tanggal pemberitahuan diberlakukan ketentuan registrasi ulang.oleh penyelenggara jasa telekomunikasi
b. Pemblokiran layanan panggilan masuk (incoming call) dan layanan pesan singkat masuk (SMS) jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 15 (lima belas) hari kalendar sejak tanggal pemblokiran layanan sebagaimana dimaksud poin a.
c. Pemblokiran layanan internet jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 15 (lima belas) hari kalendar sejak tanggal pemblokiran layanan sebagaimana dimaksud poin b.
Jika sudah melakukan dengan format sms yang benar dan data NIK, KTP juga benar namun masih tertolak, barangkali NIK dan KTP belum terdaftar di dukcapil.
Kirim saja terus paling tidak, 5 kali. Sampai operator akan mengkonfirmasi balik bahwa data yang diberikan memang benar.
Dengan mengkonfirmasi ya/setuju maka artinya no Anda berhasil di daftarkan.
We are on